Waktu baca : +/- 4 menit

Membeli rumah melalui pengembang merupakan cara termudah untuk mendapatkan hunian. Selain tidak perlu pusing mencari lahan dan mendirikan bangunan sendiri, proses pengajuan KPR pada bank juga menjadi lebih mudah. Meski demikian jangan tergesa-gesa bertransaksi. Ada beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian.

1. Reputasi Pengembang

membeli rumah melalui pengembang
Carilah pengembang yang memiliki reputasi baik. Foto : bothacopo.co.za

Sebelum membeli rumah, teliti reputasi pengembang agar tidak mendapat developer abal-abal. Meski menggunakan sistem kredit, pelunasannya menjadi tanggung jawab pembeli. Karena itu sempatkan diri melakukan pengecekan untuk mengetahui segala informasi terkait dengan kinerja developer atau pengembang tersebut.

Baca juga : 6 Tanaman Hias Penghasil Oksigen Terbaik dan Cocok Untuk Hiasan Interior

Baca juga : 6 Langkah Jitu Menciptakan Suasana Sehat di Kamar Mandi

2. Sertifikat

membeli rumah melalui pengembang
Salah satu hal penting yang harus ditanyakan ke pengembang adalah urusan balik nama sertifikat. Foto : istockphoto.com

Saat membeli rumah melalui pengembang, biasanya sertifikatnya masih memakai nama pengembang yang bersangkutan sebagai pemiliknya. Karena itu, tanya secara tegas pada pihak pengembang kapan proses balik nama sertifikat rumah tersebut dilakukan.

Pada umumnya, hal ini memang selalu tercantum pada surat perjanjian jual beli. Tapi untuk menghindari adanya penipuan, pembeli harus berani mengonfirmasi langsung pada penjual atau pengembang.

Baca juga : 5 Tips Cerdas Menghadirkan Kesan Mewah Pada Interior Rumah Modern

Baca Juga : 7 Langkah Cerdas dan Jitu Menghemat Biaya Renovasi Rumah

3. Pembayaran DP

membeli rumah melalui pengembang
Jangan makukan pembayaran DP sebelum mendapat persetujuan KPR dari bank. Foto : freepik.com

Sebagian besar pengembang selalu mempunyai hubungan kerja sama dengan lembaga perbankan. Tujuannya tentu saja adalah untuk memudahkan dan melancarkan proses pengajuan kredit rumah atau KPR oleh konsumen.

Tapi meski sudah ada kerja sama antara pengembang dan bank, jangan langsung membayar DP atau uang muka pembelian rumah. Terutama sekali sebelum pengajuan KPR mendapat persetujuan dari bank tersebut.

Selama ini sering terjadi kasus, pengembang tidak mau mengembalikan DP meski bank tidak memberikan persetujuan KPR. Bahkan jika bersedia mengembalikan, pasti melakukan pemotongan dalam jumlah yang cukup besar.

Baca juga : 5 Cara Mengurangi Risiko dan Bahaya Radiasi Elektronik di Rumah

Baca juga : 7 Batu Alam Ini Sangat Cocok Untuk Menghadirkan Kesan lebih Indah di Taman

4. Surat IMB
membeli rumah melalui pengembang
Jangan lupa meneliti IMB, karenaa ini merupakan kewajiban. Foto : istockphoto.com

Berdasarkan pengalaman selama ini, ada banyak sekali pengembang yang telah mulai menawarkan rumah kepada konsumen meski masih dalam tahap pembangunan. Agar terhindar dari resiko penipuan, teliti lebih dulu apakah pembangunan rumah tersebut sudah punya surat IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Lembaga yang mengeluarkan surat ini adalah Dinas Pekerjaan Umum pemerintah daerah setempat.

Pengembang profesional pasti akan mengurus surat ini sebelum membangun rumah. Apalagi sesuai dengan aturan yang berlaku, pembuatan surat IMB merupakan sebuah kewajiban dan setiap orang harus taat pada aturan tersebut. Selain itu, apabila sudah ada IMB-nya, jika sewaktu-waktu muncul masalah, akan menjadi lebih mudah mengurusnya.

Baca juga : Rawat Tanaman Hias Ini di Rumah Untuk Menangkal Radiasi Elektronik

Baca juga : Mengenal Townhouse, Kawasan Hunian di Pusat Kota

5. Meneliti Hasil Kerja Proyek Sebelumnya

Salah satu masalah yang sering kali muncul saat membeli rumah melalui pengembang adalah proses pembangunan yang terbengkalai dan terlambat dari jadwal. Padahal di sisi yang lain, konsumen sudah melunasi pembayaran uang tanda jadi dan DP. Selain itu ada pula yang spesifikasi rumahnya tidak sesuai dengan perjanjian.

Agar kerugian seperti ini tidak muncul, teliti hasil kerja pengembang tersebut pada proyek-proyek perumahan sebelumnya. Kemudian apabila masih kurang yakin, dapat bertanya pada orang lain yang pernah membeli rumah dari pengembang tersebut.

Itulah beberapa hal terpenting yang tidak boleh disepelekan jika ingin membeli rumah melalui pengembang. Selanjutnya jangan lupa pula, proses transaksi rumah itu harus melibatkan notaris dan segala macam perjanjian harus mempunyai bukti tertulis. Jadi jangan mudah percaya dengan perkataan lisan saja. (J-016)

Terima Kasih Telah Membagikan Artikel Ini: