Waktu baca : +/- 3 menit

Setiap tahun atau tepatnya tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriyah, umat Islam seluruh dunia selalu merayakan hari Raya Idul Adha. Dalam perayaan ini bagi siapa saja yang mampu, punya kewajiban menyembelih hewan kurban.

Pelaksanaan kegiatan ini adalah wujud pendekatan diri manusia pada Illahi. Selain itu juga mempunyai makna sosial yang sangat tinggi. Setelah penyembelihan, dagingnya dibagikan kepada mereka yang tidak mampu atau kaum duafa.

Karena itulah pemilihan tidak boleh sembarangan dan hanya  ternak berkaki empat saja yang boleh menjadi kurban. Lebih dari itu, ada beberapa ketentuan dan syarat yang harus terpenuhi. Sebagaimana rilis dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, cara tepat memilih hewan kurban menurut syariat Islam adalah sebagai berikut : 

Harus Sehat

hewan kurban
Hewan kurban harus dalam kondisi sehat. Foto : pixabay.com

Jenis hewan ternak yang biasanya dipilih menjadi kurban adalah sapi, kambing atau domba, kerbau dan onta. Kondisinya harus sehat dengan ciri gemuk, lincah dan bermuka cerah. Selain itu bulunya terlihat bersih dan mengkilap dan nafsu makannya baik.

Tanda berikutnya yakni, lubang kumlah yang ada di hidung, mulut, telinga dan anus juga harus normal dan bersih. Kemudian kondisi tubuhnya tidak boleh demam dengan suhu badan sekitar 37 derajat celcius.

Baca juga: Bunda, Lakukan Langkah Ini Agar Buah Hati Suka Membaca Al Qur’an

Baca juga: 5 Cara Bijak Mengajak Anak Rajin Salat dan Mencintai Allah

Tidak Cacat

Syarat berikutnya yang harus terpenuhi saat memilih hewan kurban, tidak boleh ada bagian tubuh yang cacat. Misalnya kakinya pincang, mata buta dan telinga tidak ada yang rusak.

Menurut pendapat dari para ulama, bekas ear tag dan tanda lainnya bukan merupakan kecacatan. Tetapi jika hewan tersebut adalah jantan dan dikebiri atau dikastari, tetap tidak boleh dipilih. Demikian pula testisnya, harus lengkap dan memiliki bentuk serta posisi yang simetris.

Baca juga: Cara Menghormati dan Membahagiakan Orang Tua Sesuai Tuntunan Islam

Baca juga: 5 Cara Mudah dan Tepat Belajar Membaca Al Qur’an

Umur

hewan kurban
Selain sehat harus cukup umur Foto : publicdomainpictures.net

Apa pun jenisnya, setiap binatang ternak yang mau menjadi kurban harus sudah berumur. Untuk kambing dan domba, minimal berumur 1 tahun dengan tanda sepasang gigi tetapnya telah tumbuh. Sedangkan sapi dan kerbau, paling tidak berumur 2 tahun dan biasanya punya tanda yang sama.

Baca juga: Pondok Pesantren Tertua di Indonesia, Usianya Ada yang Mencapai 500 Tahun (Bagian 1)

Baca juga: Pondok Pesantren Tertua di Indonesia, Usianya Ada yang Mencapai 500 Tahun (Bagian 2)

Jenis Kelamin

Sebagian besar ulama mempunyai pendapat yang sama, tidak ada aturan khusus yang mengharuskan bahwa jenis kelamin hewan kurban itu harus jantan. Meski demikian, saran terbaiknya tetap memilih jantan karena hewan betina memiliki peranan sebagai penjaga populasi dan melahirkan keturunan. Tetapi apabila ternyata mendapat hewan betina, harus dapat memastikan jika kondisinya tidak sedang bunting.

Baca juga: Tips Merawat Kecantikan Menurut Ajaran Islam

Baca juga: Menjalankan Gaya Hidup Sehat Ala Nabi Muhammad

Cara Menyembelih Hewan Kurban

hewan kurban
Menyembelih hewan kurban tidak boleh sembarangan. Foto : islamicteachings.org

Baca juga : Lezat Tiada Tara, Inilah 10 Makanan Khas Idul Adha Paling Favorit di Indonesia

Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian saat mau menyembelih hewan kurban. Pisaunya harus tajam dan sebelum penyembelihan, hewannya harus menghadap arah kiblat.

Setelah itu, tukang menyembelih atau jagal wajib mengucapkan doa dengan urutan basmalah, sholawat rasulullah, takbir tiga kali dan tahmid satu kali. Lalu yang terakhir adalah doa penyembelihan.

Terakhir ketika menyembelih hewan kurban, potong bagian tenggorokan dan kedua urat nadi yang terdapat pada leher. (J-024)

Terima Kasih Telah Membagikan Artikel Ini: